Hakim Perintahkan Pemeriksaan Ulang Kondisi Kesehatan Setnov
Rabu, 13 Desember 2017 – 14:22 WIB

Setya Novanto (tengah), di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selebihnya, Novanto memilih diam saat ditanya. Dia kadang mengangguk atau diam saja saat merespons pertanyaan.(gir/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap Setya Novanto yang hari ini menjalani sidang sebagai terdakwa e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto