Hakim Sarpin Digarap Bareskrim Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK, itu diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri.
Sarpin tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.50. "Saya dipanggil lagi sama penyidik," kata Sarpin di Mabes Polri, Senin (27/4). "Saya diperiksa sebagai saksi pelapor."
Namun, Sarpin mengaku tak tahu kenapa penyidik memeriksanya lagi. "Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi," ungkapnya.
Yang jelas, kata Sarpin ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Senin (30/3) , selama dua jam hakim Sarpin juga diperiksa penyidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida