Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Mahkamah Agung (MA) membenahi sistem promosi jabatan setelah Ketua PN Jakarta Selatan menjadi tersangka kasus korupsi suap penanganan perkara.
"Kami minta kepada MA untuk berbenah. Proses penempatan hakim-hakim itu agar diseleksi dengan baik," kata legislator Fraksi Golkar itu saat dihubungi, Senin (14/4).
Soedeson mengatakan MA seharusnya mempromosikan hakim dengan melihat kinerja dan rekam jejak.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Sunarto itu jangan menunjuk hakim untuk promosi jabatan ke pusat dengan menilik 'asal bapak senang'.
"Saya percaya masih banyak sekali hakim-hakim baik. Mereka yang di daerah-daerah itu tolong dipromosikan, dong, mereka baik-baik itu. Promosikan ke pusat ini, jangan yang nakal-nakal itu, yang asal bapak senang," kata Soedeson.
Dia mengatakan sistem promosi dengan menempatkan figur yang menyenangkan pimpinan pada akhirnya bisa merusak institusi kehakiman di Tanah Air.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Ketua MA yang baru, kan, orang yang bersih. Maka buktikan itu," kata Soedeson.
Diketahui, Kejagung pada Sabtu (12/4) kemarin menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyoroti sistem promosi jabatan setelah muncul kasus hakim menjadi tersangka kasus suap.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang