Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA

Lallo pun meminta Mahkamah Agung (MA) bisa membenahi diri menyusul sejumlah hakim ditetapkan tersangka dalam perkara suap putusan bebas.
"Peristiwa memalukan ini hendaknya jadi koreksi para petinggi Mahkamah Agung untuk berbenah, termasuk evaluasi dalam penempatan hakim-hakim berintegritas tinggi di pengadilan Kelas 1, khusus dan pengadilan tindak pidana korupsi," katanya.
Sebelumnya, Kejagung pada Sabtu (12/4) kemarin menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Arif ditetapkan tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Selain Arif, Kejagung dalam kasus yang sama menetapkan tersangka panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan dan hakim pemberi vonis lepas, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pengusutan tuntas dari kasus hakim terseret kasus suap, termasuk dugaan keterlibatan petinggi MA.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi