Hakim Tolak Permintaan Amber Heard untuk Kesampingkan Kemenangan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp
Seorang hakim di Virginia, Amerika Serikat, telah menolak upaya Amber Heard untuk mengesampingkan hukuman $10 juta yang dijatuhkan kepadanya dan mendukung mantan suaminya, Johnny Depp.
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard bulan lalu dalam pengadilan sipil tingkat tinggi.
Amber memenangkan jumlah yang lebih kecil, $2 juta atas gugatan balik yang dia ajukan terhadap Depp.
Awal bulan ini, Amber Heard mengajukan mosi yang meminta agar vonisnya dikesampingkan, atau dinyatakan batal.
Pengacaranya menyebutkan beberapa faktor yang menjadi alasan, termasuk kasus kesalahan identitas dengan salah satu juri.
Namun, pada hari Rabu (13/07) dalam sebuah perintah tertulis, Hakim Penney Azcarate menolak semua klaim Amber Heard dan mengatakan bahwa masalah juri secara khusus tidak relevan dan Amber tidak menunjukkan bukti bahwa juri ini menimbulkan prasangka terhadapnya.
"Juri ini diperiksa, seluruh juri duduk bersama, berunding dan mencapai putusan," tulis Hakim Azcarate.
"Satu-satunya bukti di mata pengadilan ini adalah bahwa juri ini dan semua juri mengikuti sumpah mereka, instruksi dan perintah pengadilan," katanya.
Seorang hakim di Virginia, Amerika Serikat, telah menolak upaya Amber Heard untuk mengesampingkan hukuman $10 juta yang dijatuhkan kepadanya dan mendukung mantan suaminya, Johnny Depp
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23