Hakim Wahyu Mengaku Bingung, Ferdy Sambo: Istri Saya Enggak Mungkin Bohong

Hakim Wahyu Mengaku Bingung, Ferdy Sambo: Istri Saya Enggak Mungkin Bohong
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, kata Sambo, tak ada manfaatnya bagi Putri Candrawathi untuk berbohong.

"Terkait penjelasan istri saya di lantai tiga itu, itu saya yakini kebenarannya karena istri saya enggak mungkin bohong terkait peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia," cetus Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan perihal keterangannya yang mengatakan peristiwa di Magelang ilusi, semata bertujuan untuk memuluskan cerita bohongannya, yang sama sekali tidak menyinggung kejadian di Magelang.

"Terkait keterangan ilusi yang dijelaskan saksi Putut, itu saya sampaikan itu gak usah dijelaskan. Karena untuk meluruskan cerita saya yang tidak benar," ucap Sambo.

Hakim Wahyu ingin mendapatkan penegasan Ferdy Sambo mengenai hal itu.

"Demikian, Yang Mulia, karena skenario saya mulai dari Duren Tiga," tutur Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo begitu yakin bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tidak berbohong soal pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News