Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah

Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

Hakim lantas menanyakan kepada Bharada E, apakah Ferdy Sambo menyampaikan hal lain seusai memberi perintah.

Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tidak mengeluarkan kata-kata apa pun.

Namun, memberi perintah untuk membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo masih belum menjelaskan cara menghabisi nyawa ajudannya itu.

"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua? Bunuh dengan cara apa?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia. Belum dijelaskan, Yang Mulia," ucap Bharada E. (mcr3/jpnn)


Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News