Hamdalah, 1.000 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Ogan Ilir

Hamdalah, 1.000 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Ogan Ilir
Ekstasi. Foto: JPG

Sabu yang ia bawa milik DAY. “Aku belum tahu berapa upahnya karena keduluan ditangkap. Sabu itu belum sempat terjual," ungkapnya. Sedangkan Agus, mengungkapkan, sabu yang dibawa bersama Saari milik DN.

"Saya dijanjikan upah Rp10 juta jika sabu itu sampai kepada pembelinya," ujar dia.

Tersangka Saari mengungkapkan, sebelum tertangkap polisi, dirinya tidak tahu jika rekannya, Agus, membawa sabu. “Waktu di Jl Radial itu, Agus minta saya menunggu karena dia menemui seseorang. Tiba-tiba polisi datang dan kami ditangkap,” beber tukang ojek itu.

Sedangkan tersangka Dedi, mengaku, 1.000 butir ekstasi tersebut merupakan milik DK. “Saya mau antar ekstasi itu ke seseorang, tapi tidak kenal wajahnya,” cap dia. Sedangkan pistol yang ada padanya, diakui dia, milik temannya yang sudah meninggal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengungkapkan, 1.000 ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Ogan Ilir. “Saat ini, kami masih lakukan pengembangan untuk membekuk jaringan mereka,” bebernya didampingi Kabid Humas, AKBP Slamet Widodo, dan Wadirresnarkoba, AKBP Amazona Pelamonia.

Terpisah, Redi (27), seorang pengangguran, diringkus Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dan jajaran Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Warga Jl Garuda, Kayu Ara, itu digerebek di rumahnya, Kamis (30/11), pukul 16.30 WIB.

"Dalam penggeledahan, ditemukan 5 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu di belakang rumahnya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi.

Pengakuan tersangka, sabu didapatnya dari A. Tiap minggu, tersangka beli 20 paket sabu yang ia jual lagi Rp100 ribu per paket. Dari hasil penjualan, tersangka diupah Rp500 ribu. "Sudah 3 minggu ini, aku edarkan sabu,” cetusnya.(vis/wek/ce3)


Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel semakin agresif mendeteksi peredaran narkoba jelang akhir tahun.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News