Hamdalah, 2.953 Guru dan Tendik Non-ASN Kepri Dapat Insentif dan Gaji Ke-13

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sebanyak 2.953 pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima perpanjangan kontrak.
Para tenaga kependidikan non-ASN itu mendapat insentif gaji Rp 2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan 2.953 orang PTK non-ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022.
Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
"Ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata Ansar Ahmad seusai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK Non-ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/2).
Gubernur Ansar berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama.
Sebab, ujar dia, pendidikan adalah hak dasar masyarakat.
Ansar menambahkan butuh kerja sama dari semua pihak untuk memajukan dunia pendidikan.
2.953 guru dan tenaga kependidikan di Kepri mendapatkan insentif, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala