Hamdalah, 719 Napi Lapas Madiun Dapat Remisi Lebaran
Jumat, 14 Mei 2021 – 00:39 WIB
Selain itu, lanjut dia, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, serta menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Para narapidana yang mendapat remisi khusus tersebut mayoritas merupakan narapidana dari kasus pidana umum. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narapidana yang mendapat remisi khusus dalam rangka Lebaran 2021 mayoritas merupakan napi dari kasus pidana umum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI