Hamdalah, Insentif Guru Non-ASN di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen
“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se-Indonesia. Apalagi, kondisi ini tentu memengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se-Indonesia,” bebernya.
Wagub Hadi menilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.
"Kami harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," kata Hadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menambahkan pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.
"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp 300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, PPPK tambahan penghasilan sebesar Rp 1,25 juta dan non-ASN Rp 1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan," kata Muhammad Kurniawan.
Kurniawan menambahkan untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp 1 juta per bulan. (antara/jpnn)
Pemprov Kaltim menaikkan insentif guru non-ASN lebih 200 persen dari sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun