Hamdalah, MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Gunakan Masker

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.
Keputusan itu diambil seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.
“Pemerintah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam siaran persnya, Selasa (17/5).
Meski demikian, Asronun mengimbau seluruh umat muslim untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker seusai mengikuti salat di ruang tertentu.
Hal itu untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
Selain itu dia berharap masjdi atau musala bisa kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu'an dalam beribadah.
Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,” ujar Asrorun. (Antara/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Langkah Yakesma Bangun Masjid di Belanda Didukung Dewan Kota Jakarta
- Mungsolkanas, Masjid Tertua di Bandung Tempat Bung Karno Kerap Bersujud
- Ingin Polri Diberkahi, Irjen Iqbal Bagikan Sembako, Masjid juga Dibersihkan
- Ada Amalan yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah, Rugi kalau sampai Terlewat
- Wajah Maling Duit Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Lihat Tuh, Jelas Banget
- Kisah Masjid Tua dan Kera-kera Penjaganya