Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN

Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN
Para pelaku UMKM penerima Program PEN saat hadir dalam jumpa pers di Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (6/7). Foto: Kemenkop UKM

Dalam kesempatan sama Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan, pihaknya selama pandemi Covid-19 melakukan tiga langkah strategis. Yaitu, penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program PEN, serta tetap menyalurkan kredit UMKM.

"Selama lima bulan pandemi ini, Bank BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 56 triliun dari target sebesar Rp 120 triliun. Kami optimistis KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun,” ucapnya.

Supari menambahkan, UMKM harus ditopang dengan permodalan baru ketika aktivitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat. Oleh karena itu BRI akan terus menerapkan PEN.

"Kami akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM", kata Supari.

"Bank BRI akan terus mendampingi dan memberdayakan UMKM, bahkan ketika nasabah melakukan perubahan usaha dari offline ke online dengan tujuan efisiensi", tandas Supari.

Supari meyakini langkah BRI ke depan akan lebih cepat dalam mengakselerasi implementasi kebijakan PEN. "Selama Mei-Juni 2020 kami sudah menyelamatkan 2,7 juta UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp 110 triliun", tambah Supari.

Sementara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, hingga saat ini baru ada empat bank yang telah mengajukan klaim atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM. Keempat bank tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara.

"Sebagai kuasa pengguna anggaran kami terus mendorong agar bank-bank penyalur KUR segera melakukan klaim ke pemerintah", kata Prof Rully.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News