Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN
Senin, 06 Juli 2020 – 22:44 WIB
Pasalnya, jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur.
"Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun,” pungkas Prof Rully.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Kalsterkuhidupku BRI Dorong Perekonomian Nelayan Sulsel
- Jamkrindo Jalin MoU Penjaminan KUR dengan BCA