Hamdalah, TPP ASN Mulai Dibayarkan, Tetapi Bertahap 

Hamdalah, TPP ASN Mulai Dibayarkan, Tetapi Bertahap 
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi.ANTARA/HO

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD Sulsel) Muhammad Rasyid mengatakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negaa (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel mulai dibayar. Rasyid mengatakan bahwa pembayaran TPP bagi ASN itu dilakukan secara bertahap. 

“Iya, sudah cair sejak hari Kamis,” kata Rasyid di Makassar, Sulsel, Sabtu (2/4). 

Dia menjelaskan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dibayarkan di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta BKAD. “Beberapa OPD sudah dibayarkan. Untuk OPD yang lain segera menyusul,” ujarnya.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan TPP bagi ASN Pemprov Sulsel menjadi perhatian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dia menuturkan keterlambatan pencairan dikarenakan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. 

“Adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara nasional," jelasnya.

Dia menambahkan adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai PermenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Selain itu, adanya penyesuaian aplikasi yang digunakan.

Keterlambatan ini juga terjadi karena penginputan SKP oleh OPD. 

Oleh karena itu, dirinya pun berharap agar OPD segera melakukan penginputan sasaran kinerja pegawai (SKP) secara berjenjang, sehingga pengurusan TPP dapat dirampungkan tepat waktu. (antara/jpnn) 

TPP bagi ASN Pemprov Sulsel sudah dibayar. Pembayaran TPP ASN itu dilakukan secara bertahap. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News