Hamdan Zoelva Gugur dari Seleksi Hakim MK
Selasa, 23 Desember 2014 – 11:14 WIB

Hamdan Zoelva. Foto: dok/JPNN.com
Diakui Saldi, dalam suratnya Hamdan tidak secara tegas mengundurkan diri dari proses seleksi. Ia hanya mengatakan tidak akan mengikuti proses seleksi dari Panitia Seleksi. "Jadi, kalau beliau (Hamdan) menarik diri, tidak mau mengikuti tahap berikutnya, ya tentu kami tidak bisa memaksa, dan menghormati itu,” tegasnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan telah menerima surat penolakan mengikuti tahapan seleksi wawancara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025