Hamil di Luar Nikah, Polisi Tunggu Tes DNA Pacar Bunga
Selasa, 16 Januari 2018 – 19:22 WIB
jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik, Jatim terus mendalami kasus pencabulan yang dialami Bunga, 17, siswi SMA yang melahirkan bayi tanpa suami.
Bukti-bukti masih dikumpulkan sebelum menangkap pelaku.
Polisi juga membutuhkan tes DNA untuk memastikan siapa ayah bayi tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Gresik Iptu Suparmin menyatakan, polisi tidak bisa serta-merta menangkap orang. Harus ada bukti yang kuat.
"Salah satunya, tes DNA," ujarnya.
Menurut Iptu Suparmin, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan dari korban Bunga maupun Saiun Alim, orang yang diduga menghamilinya.
Itu dianggap terlalu subjektif. Dibutuhkan data yang lebih spesifik dan valid.
"Karena anaknya sudah lahir," katanya.
Bunga yang pendiam dan tergolong siswi cerdas mendadak hamil tanpa ketahuan lelaki yang menghamilinya.
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi di Banda Aceh, Ya Tuhan
- Baru 5 Bulan Menikah, Julian Jacob Umumkan Kelahiran Anak Pertama
- Shalom Diisukan Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno Langsung Emosi, Lalu Bilang Ini
- Dewi Perssik Geram Dituding Cewek Gampangan, Lalu Bongkar Aib Seseorang
- Dihujat Fan Lesti Kejora, Dewi Perssik Singgung soal Hamil di Luar Nikah
- Dihujat Gegara Bahas Kasus KDRT, Dewi Perssik Bilang Begini, Tegas!