Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri

"Adanya kasus ini diharapkan pula kepada masyarakat agar pentingnya mendapatkan edukasi kesehatan reproduksi, dan perlu adanya dukungan sosial agar perempuan tidak mengambil langkah ekstrem yang berisiko tinggi seperti melakukan praktik aborsi secara ilegal," ucap dia.
Polresta Mataram menangani kasus ini berdasarkan temuan lapangan. Informasi kali pertama datang dari masyarakat pada Senin (6/1) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian langsung mendatangi lokasi RAY yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jangu, Kota Mataram.
Ketika tim kepolisian datang, tersangka RAY sudah tergeletak lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya.
Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menangani bayi RAY, kemudian mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
Hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menyatakan bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah meninggal dunia dalam usia kandungan 6 bulan.
RAY diduga melahirkan bayinya dengan cara meminum obat pil Cytotec untuk mempercepat persalinan. Hal itu dikuatkan dari temuan di lokasi berupa dua butir pil Cytotec. Dari hasil pemeriksaan, RAY mengakui sudah meminum 4 butir dari 6 butir seharga Rp 1,25 juta.
Begini cara mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) aborsi bayi yang dikandungnya.
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia