Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Dihukum 18 Tahun Penjara

Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Dihukum 18 Tahun Penjara
Ayah bejat yang menghamili anak kandung. Foto: Pojokpitu

Korban yang berusaha menolak ataupun melawan tak bisa menghindar, karena diancam dan dipukuli oleh pelaku. (end/pojokpitu/jpnn)

Aksi bejat Muslimin menghamili anak kandungnya ini telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News