Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Anak Kandung

Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Anak Kandung
Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Anak Kandung
BREBES - Sungguh bejad perbuatan yang dilakukan oleh Karga warga Desa Sipelem Bulakamba Brebes. Pasalnya, pria berusia 48 tahun itu tega menggauli anak tirinya hingga mengandung usia 8 bulan. Sedangkan atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes setelah anak kandungnya melaporkan tindak asusila itu ke polisi.

Diperoleh informasi, tindak asusila yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak tirinya sebut saja Mawar yang kini berusia 16 tahun, kali pertama terjadi sejak korban duduk di bangku kelas IV SD. Sedangkan aksi bejad yang dilakukan oleh Karga, dilakukan berulangkali hingga terakhir dilakukan pada bulan Desember 2011 lalu.

Sementara mengenai riwayat korban sendiri, sejak berusia 8 bulan atau masih bayi merupakan anak yatim dan pada saat itu diminta oleh pihak tersangka. Namun sayang, upaya untuk bisa menghidupi anak yatim ternyata ada udang dibalik batu. Kendati demikian, aksi bejad yang dilakukan oleh Karga ini rupanya juga membuat Kamal-yang merupakan anak kandung tersangka sendiri tidak terima. Hingga akhirnya, perbuatan bejad yang dilakukan oleh bapaknya itu dilaporkan ke polisi pada Minggu (1/4) kemarin. Dan Senin (2/4) kemarin, Karga yang kini sudah menitipkan benih pada anak tirinya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Brebes.

"Meski Mawar bukan darah daging keluarga kami, namun dia (mawar) sudah saya anggap sebagai adik kandung sendiri. Karena dia sejak kecil hidup bersama dengan saya layaknya adik dan kakak," kata Kamal anak kandung dari tersangka, saat memberikan keterangan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.

Menurutnya, ketika melihat perbuatan bapaknya yang bejad, pihaknya juga melaporkan hal ini ke polisi. Terlebih, selama ini ibunya yang merupakan seorang TKW di Arab Saudi, kiriman yang diberikan dibuang sia-sia oleh bapaknya.

BREBES - Sungguh bejad perbuatan yang dilakukan oleh Karga warga Desa Sipelem Bulakamba Brebes. Pasalnya, pria berusia 48 tahun itu tega menggauli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News