Hamka Yamdhu Akui Bagikan 14 Amplop

Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia

Hamka Yamdhu Akui Bagikan 14 Amplop
Hamka Yamdhu Akui Bagikan 14 Amplop
JAKARTA- Hamka Yamdhu, terdakwa kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia mengakui adanya pembagian amplop ke-14 anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar. Hanya saja, politisi Partai Golkar itu menyalahkan mantan sekretris Partai Golkar, Almarhum Aji Ashar Muklis yang saat itu menjabat sebagai sekretaris fraksi.

Menurut Hamka, sejak pengambilan amplop tersebut, Ashar Muklislah yang memberikan petunjuk. Saat itu, Hamka Yamdhu diajak ikut ke sebuah rumah atau semacam kantor yang terdapat foto Adang Daradjatun beserta keluarga. "Saat saya bertanya mau diajak ke mana, dijawab dengan diam saja. Pokoknya ikut," kata Hamka saat memberikan kesaksian di PN Tipikor dengan terdakwa Endin AJ Soefihara, Selasa (20/4).

Hamka mengakui dirinya menerima sejumlah amplop yang berisi travellers cheque Bank International Indonesia (TC BII) dari Ary Malangjudo. Kemudian 14 amplop yang sudah ada namanya itu dibawa ke kantornya di Senayan. "Jadi siapa yang ada namanya di amplop silakan ambil. Kasarnya tidak membagikan secara langsung," terang Hamka lagi.

Ditambahkan, ke-14 amplop tersebut sesuai dengan jumlah anggota komisi IX dari Fraksi Golkar. Namun, tidak semuanya mengambil amplop pada hari yang sama.

JAKARTA- Hamka Yamdhu, terdakwa kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia mengakui adanya pembagian amplop ke-14 anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News