Hampir Mengecoh Aparat, Ratusan Miras Disembunyikan di Dalam Bungker

Hampir Mengecoh Aparat, Ratusan Miras Disembunyikan di Dalam Bungker
Ratusan miras berbagai merek dan jenis disita petugas Satpol PP Kota Cirebon dari dalam bungker rumah seorang pengedar miras. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon/JPG

jpnn.com - CIREBON - Banyak muslihat dimiliki penjual minuman keras (miras) di Kota Cirebon untuk menghindari razia aparat. Salah satunya adalah sengaja membuat sebuah bungker di dalam rumah.

Ini terbukti ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menggerebek sebuah rumah di Jl Pelabuhan, RT 02 RW 06, Kampung Kebon Syarif, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon, Selasa (22/12).

Di rumah milik No (45) yang juga pernah divonis pengadilan dalam kasus peredaran miras ini, aparat Satpol PP Kota Cirebon kembali menemukan dan menyita sebanyak 105 botol miras berbagai merek dan jenis dari dalam bungker.

Penggerebekan ini bermula, petugas menerima laporan dari warga setempat yang melihat sang pemilik rumah memasukan sejumlah kardus berisi miras ke dalam rumahnya. Berbekal laporan itu, petugas Satpol PP Kota Cirebon langsung menggerebek rumah tersebut. 

Awalnya petugas tidak menemukan satu botol pun miras. Bahkan, sang pemilik rumah sempat ngotot mengaku tidak menjual miras hingga terlibat adu mulut dengan petugas.

Tidak ingin terkecoh dengan pengakuan No sang pemilik rumah, petugas terus melakukan penggeledahan ke setiap ruangan yang ada di rumah tersebut. Setelah dicari, akhirnya petugas mencurigai sebuah etalase toko yang menghalangi jendela. Begitu etalase itu dipindahkan oleh petugas, ternyata ditemukan sebuah ruang rahasia (bungker) yang di dalamnya berisi ratusan botol miras. 

No yang dalam persidangan lalu pernah mengaku kapok dan bersumpah tidak akan menjual miras lagi itu akhirnya hanya bisa terunduk malu karena barang haramnya berhasil ditemukan petugas. Miras-miras itu pun kemudian disita lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk dijadikan barang bukti. 

Menurut pengakuan No, miras-miras tersebut ia beli lalu dikirim oleh salah satu distributor miras di Cirebon. “Ini barang jualan saya ini sudah dibayar kontan, jadi tidak ada pergantian dari distributor jika kena razia. Sekali belanja paling 10 dus dan saya jual ke masyarakat umum,” ujarnya. (dri/adk/jpnn)


CIREBON - Banyak muslihat dimiliki penjual minuman keras (miras) di Kota Cirebon untuk menghindari razia aparat. Salah satunya adalah sengaja membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News