Hanafi Rais Minta Jokowi Lebih Tegas

Hanafi menambahkan, jika Undang-Undang Penyiaran larangan iklan rokok terwujud, maka tak serta merta akan merugikan industri rokok. Pasalnya tak ada iklan pun, kata dia, rokok akan tetap laku.
Hanya saja, rokok tak boleh lagi diiklankan di media televisi dan radio dalam bentuk apapun sekalipun itu beasiswa atau hanya logo.
Sebelumnya WHO menyarankan ada pengendalian penggunaan tembakau dengan meningkatkan pajak tembakau lewat WHO Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC).
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh mengatakan, laporan terbaru mengenai epidemi tembakau global, sebanyak 63 persen populasi dunia sudah berada di bawah payung hukum satu ukuran pengendalian tembakau komprehensif yang dimandatkan oleh FCTC. Ada juga peringatan grafis untuk melarang iklan tembakau. (ika/jpc)
Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas dalam membela keberpihakan untuk menyelamatkan anak muda dari rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini