Hanura Kecam Pelantikan Kadernya jadi Pimpinan DPRD Kaltara Ditunda

Hanura Kecam Pelantikan Kadernya jadi Pimpinan DPRD Kaltara Ditunda
Hanura Kecam Pelantikan Kadernya jadi Pimpinan DPRD Kaltara Ditunda. Foto:Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Ingkong Ala batal dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kaltara pada 29 Apri lalu. Pelantikannya diundur ke Senin (4/5) besok. Menurut sejumlah anggota DPRD Kaltara dari Partai Hanura, mereka menilai penundaan tersebut bukti kegagalan sekretaris dewan yang dijabat Abdul Madjid karena tidak bersinergi membantu tugas kedewanan.

“Ini menunjukkan bahwa, Pemprov Kaltara dalam hal ini sekwan telah gagal dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Ketua Bidang Organisasi DPC Partai Hanura, Alfonso Adil.

Sementara itu, Ingkong Ala yang batal dilantik beranggapan, Sekwan DPRD Kaltara seharusnya benar-benar memastikan informasi dari Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur untuk bersedia melantik. Karena menurut Ingkong Ala, komunikasi yang dibangun sekwan dilakukan tidak secara langsung, tetapi melalui ajudan.

“Ya kami anggap sekwan gagal mengurusi tugas-tugasnya di DPRD Kaltara, karena sebelumnya kami sudah meminta untuk dilantik secara bersamaan pada waktu itu, tetapi sekwan tetap melakukan pelantikan hanya dua saja unsur pimpinan,” kata Ingkong Ala saat ditemui di kediamannya yang terletak di Jalan Sabanar Lama, Sabtu (2/5).

Menurut pria berkacamata ini, batalnya pelantikan dirinya mempertegas gagalnya sekwan dalam menjalin komunikasi di DPRD Kaltara.

“Rekomendasi DPP Hanura sudah kami upayakan, SK Mendagri sudah keluar, undangan sudah disebarkan untuk pelantikan ternyata batal dikarenakan ketua PT berhalangan,” sebut dia.

Sehingga ini bisa memunculkan kesan, Partai Hanura masih memiliki persoalan internal.

“Tentu merugikan partai kami, karena persoalan internal partai beberapa waktu lalu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” akunya.

TANJUNG SELOR – Ingkong Ala batal dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kaltara pada 29 Apri lalu. Pelantikannya diundur ke Senin (4/5) besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News