Hanya 20 Ribu PNS Pusat tak Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

Hanya 20 Ribu PNS Pusat tak Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap data terbaru jumlah PNS yang harus pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua PNS di kementerian lembaga (KL) tingkat pusat harus pindah pada tahun 2023-2024 mendatang. Namun demikian, kata Tjahjo, ada pengecualian bagi pegawai yang mendekati pensiun pada periode itu.

"Iya semuanya, terus ditugaskan kepada KemenPAN-RB dan BKN untuk memetakan. Dari jumlah ASN KL yang ada di pusat Jakarta ada berapa. Setelah kami petakan ada 118.000-an sekian ya. Yang 2023-2024 pensiun itu hampir 16-17 persen (20 ribuan)," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).

Bagi PNS yang pensiun pada 2023-2024 tersebut dipastikan Tjahjo tidak akan dipindah ke IKN baru. Nah, kekurangan sesuai jumlah yang pensiun itu (sekitar 20 ribuan), akan ditutupi oleh ASN di Kaltim dan CPNS baru.

"Kekurangannya bisa diambilkan dari ASN baru dan ambil ASN yang ada di Kaltim, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan lembaga yang ada," jelas mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Prosesnya tidak berhenti di situ. Sebab, KemenPAN-RB kemudian akan menyerahkan data para ASN yang akan migrasi ke IKN kepada masing-masing KL untuk dikroscek kembali.

"Kami akan menyerahkan kepada KL untuk dicek masing-masing. Istrinya kerja enggak? Kerja di mana? Kan banyak yang suami atau istri di pusat, istri atau suaminya kerja di daerah atau swasta. Kan ini harus dicek," jelasnya.

Sesuai peraturan perundang-undangan, lanjut Tjahjo, semua ASN harus siap ketika ditugaskan pindah ke mana pun. Hanya saja faktor keluarga menurutnya tetap harus menjadi pertimbangan.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, semua PNS di kementerian lembaga tingkat pusat harus pindah ke Ibu Kota Negara Baru, kecuali yang jelang pensiun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News