Hanya 3 Daerah Layak Punya KEK

Hanya 3 Daerah Layak Punya KEK
Hanya 3 Daerah Layak Punya KEK
JAKARTA – Tampaknya banyak daerah yang akan gigit jari. Pasalnya, dari sekitar 24 daerah yang sudah mengusulkan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)di wilayahnya, hanya tiga saja yang disetujui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Luky Eko Wuryanto menjelaskan, memang tidak semua usulan disetujui. Alasannya, untuk tahap awal diperlukan daerah percontohan. Bila hasilnya nanti dinilai bagus, barulah dikembangkan di sejumlah daerah lainnya.

“Untuk tahap awal tidak mungkin pembentukan KEK langsung dilakukan secara masif. Kita perlu membuat percontohan dulu. Dua atau tiga wilayah dulu. Kalau itu bisa berjalan baik, itu sudah cukup bagus,” terang Luky Eko Wuryanto di sela-sela menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (12/8). Alasan lain,untuk membangun infrastruktur di sebuah kawasan KEK diperlukan dana yang tidak sedikit. Sementara, dana negara kurang jika harus membangun KEK di banyak daerah.

Namun demikian, dia mempersilakan daerah kaya yang ingin membangun sendiri KEK di wilayahnya. Asalkan memenuhi ketentuan yang diatur oleh BKPM. RUU tentang KEK sendiri saat ini masih terus digodok dan ditargetkan sudah disahkan September mendatang. Untuk aturan teknisnya, tahun depan juga akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

Dijelaskan Luky, KEK merupakan upaya pemerintah untuk bisa menarik para investor, dengan memberikan sejumlah fasilitas kemudahan. Antara lain mengenai soal perizinan. Bila di luar kawasan KEK memerlukan 10 meja birokrasi yang harus dilewati, kalau di kawasan KEK prosedur perizinan akan dibuat lebih ringkas dan efisien.

JAKARTA – Tampaknya banyak daerah yang akan gigit jari. Pasalnya, dari sekitar 24 daerah yang sudah mengusulkan adanya Kawasan Ekonomi Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News