Hanya Bikin Pernyataan Tidak Lakukan Pemerasan terhadap TKI
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan sebanyak 18 orang yang awalnya diduga sebagai pemeras dan ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebanyak 18 orang yang diamankan saat inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bareskrim Polri, serta Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, itu dibebaskan tadi pagi usai menjalani pemeriksaan.
"Untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Untuk dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di propam kesatuannya masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (27/7).
Sedangkan 15 masyarakat sipil yang diamankan, sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Seperti diketahui, KPK, Bareskrim, UKP4, melakukan sidak di Bandara Soetta. Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7), dini hari.
Sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan sebanyak 18 orang yang awalnya diduga sebagai pemeras dan ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB