Hanya Butuh 26 Lantai, Telan Rp 777 Miliar

Hasil Kajian Gedung Baru DPR oleh Kementerian PU

Hanya Butuh 26 Lantai, Telan Rp 777 Miliar
Hanya Butuh 26 Lantai, Telan Rp 777 Miliar
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah merampungkan kajiannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR yang sempat menimbulkan polemik. Hasilnya, gedung baru DPR hanya memerlukan 26 lantai dari rencana pembangunan semula 36 lantai.

 

"Gedung baru memang tidak diperlukan seperti yang saat ini ada di desain. Sudah kita hitung (gedung baru) cukup 26 lantai," kata Menteri PU Djoko Kirmanto saat mengikuti kunjungan kenegaraan PM Laos Thongsing Thammavong di Istana Merdeka, Senin (9/5). Berkurangnya jumlah lantai itu, karena gedung yang lama tetap akan digunakan.

 

Djoko mengakui, gedung yang ada saat ini tidak mencukupi dengan perhitungan satu orang anggota DPR memiliki satu sekretaris dan lima staf ahli. "Nah, sekarang gedung lama untuk apa" Gedung lama tetap kita pakai, jadi semua Nusantara I dipakai, baru kurangnya dibangun gedung baru," terangnya.

 

Sesuai peraturan, luas ruangan setiap anggota DPR adalah 16 meter persegi. "Nggak ada lebar-lebar. Artinya, yang dulu lebar, kita kurangi," katanya.

 

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah merampungkan kajiannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR yang sempat menimbulkan polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News