Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:40 WIB
![Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2014 Provinsi Kalsel, dinyatakan hanya ada dua partai yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Rapat pleno sendiri berlangsung di Aula KPU Provinsi Kalsel, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. Rapat dihadiri anggota KPU provinsi secara lengkap termasuk sekretaris Bambang Setiawan. Sementara dari KPU kabupaten dan kota juga hadir lengkap diwakili ketua atau anggota sebanyak 13 orang.
Baca Juga:
"Hasil verifikasi di kabupaten dari 18 parpol ternyata hanya dua yang memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Kalsel, Mirhan AM seperti dilansir Radar Banjarmasin, Jumat (4/1).
Berdasarkan aturan verifikasi partai politik, partai wajib memiliki kepengurusan minimal 75 persen dari total kabupaten dan kota di provinsi Kalsel. Sementara untuk tingkat provinsi, kepengurusan wajib berada di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
"Bukan kami yang menentukan partai lolos, tetapi KPU pusat," kata Mirhan.
BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam
BERITA TERKAIT
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi