Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat

Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2014 Provinsi Kalsel, dinyatakan hanya ada dua partai yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Rapat pleno sendiri berlangsung di Aula KPU Provinsi Kalsel, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. Rapat dihadiri anggota KPU provinsi secara lengkap termasuk sekretaris Bambang Setiawan. Sementara dari KPU kabupaten dan kota juga hadir lengkap diwakili ketua atau anggota sebanyak 13 orang.

"Hasil verifikasi di kabupaten dari 18 parpol ternyata hanya dua yang memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Kalsel, Mirhan AM seperti dilansir Radar Banjarmasin, Jumat (4/1).

Berdasarkan aturan verifikasi partai politik, partai wajib memiliki kepengurusan minimal 75 persen dari total kabupaten dan kota di provinsi Kalsel. Sementara untuk tingkat provinsi, kepengurusan wajib berada di seluruh provinsi di Indonesia.

"Bukan kami yang menentukan partai lolos, tetapi KPU pusat," kata Mirhan.

BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News