Hanya Gara - Gara Ucapan Nyawa Melayang
Rabu, 17 April 2019 – 14:48 WIB
Dalam kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berukuran kurang lebih 15 cm, handphone, baju kaos , celana panjang, juga tas sandang warna hitam.
"Jadi tersangka mengakui tega membunuh korban hanya karena sakit hati dengan perkataan korban," kata Liberty.
Tersangka dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 (dua puluh) tahun penjara. (JPG/jpnn)
Tersangka Senen tega membunuh Ngatiem hanya karena sakit hati dengan perkataan korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?