Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
Selasa, 19 April 2011 – 18:22 WIB

Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait pembangunan gedung baru DPR.
"Menurut saya, pihak yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny K Harman, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4).
Meski terbilang aneh, lanjut Benny, perihal gugat-menggugat merupakan hak bagi setiap warga negara. "Jadi tidak ada masalah," ujarnya.
"Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," kata politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait
BERITA TERKAIT
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT