Hanya Satu Kecamatan tapi Minta Dijadikan DOB

Hanya Satu Kecamatan tapi Minta Dijadikan DOB
Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

Namun demikian, kata mantan Sekkab Bulungan ini, pihaknya tidak hanya diam dengan masih diberlakukannya moratorium desa itu. Tapi sejauh ini sudah ada beberapa hal yang dilakukan, di antaranya membentuk desa persiapan.

“Desa persiapan itu sudah ada, sementara untuk di Tanjung Selor ada dua, yaitu SP 6 Bukit Indah di Desa Apung dan SP I Tanjung Buka. Pastinya sekarang ini tinggal tunggu pencabutan moratorium desa saja,” tegasnya.

Sementara Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, sejauh ini untuk DOB masih moratorium. Jadi DOB itu dapat dilaksanakan jika moratorium sudah dicabut atau Presiden mengambil kebijakan diskresi.

“Kita sedang mendesak itu (diskresi, Red). Tapi tetap melihat seperti yang disampaikan Pak Presiden lalu, tetap melihat kemampuan keuangan negara,” kata mantan Sekprov Kaltim ini.

Sebab, lanjutnya, yang namanya DOB itu pembiayaannya tentu akan membebani keuangan negara untuk menyediakan berbagai hal, seperti Polres, Kodim, Kejaksaan Negei (Kejari) dan termasuk juga gaji pegawainya.

“Itu baru yang instansi vertikal, belum lagi untuk dana bagi hasil dan bantuan hibah. Itu masih banyak yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Disinggung mengani komunikasi dengan daerah induk, dia mengatakan pihaknya sudah menyurati untuk percepatan pembentukan DOB Tanjung Selor itu, jadi tinggal daerah induk saja seperti apa langkah untuk menyikapinya.

Pemprov Kaltara sangat mendukung percepatan pembentukan DOB Tanjung Selor dan empat DOB lainnya yakni Kabudaya, Krayan, Apau Kayan, dan Sebatik yang juga menjadi usulan di provinsi termuda di Indonesia ini. (iwk/nri)

Aspirasi pembentukan DOB Kota Tanjung Selor terganjal persyaratan karena hingga saat ini baru satu kecamatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News