Hanya Sita Rp 1 T, DPR Kecewa

Laporan Tim Pengembalian Aset Kasus Bank Century

Hanya Sita Rp 1 T, DPR Kecewa
Hanya Sita Rp 1 T, DPR Kecewa
JAKARTA - Tim Pengawas (timwas) DPR kasus Bank Century kembali bekerja. Kali ini timwas mengagendakan pemanggilan Tim Bersama Pengembalian Aset untuk mengetahui data uang negara yang sudah dikembalikan. Namun, dalam laporan Tim Pengembalian Aset kemarin (1/9), hampir tidak ada kemajuan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie tersebut, timwas mengundang perwakilan Tim Pengembalian Aset, yakni Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. Bukannya laporan positif (yang diperoleh), timwas justru kembali mendapat curhat tentang sulitnya penyelamatan aset Bank Century itu.

Ito dalam laporannya menyatakan, aset pemilik Bank Century, Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi, yang bisa disita negara, bisa jadi, akan menyusut. Berdasar hasil penelusuran Tim Pengembalian Aset, tidak semua aset buron tersebut merupakan hasil kejahatan kasus Bank Century. "Ternyata banyak sekali kelemahan dalam penetapan aset Bank Century," kata Ito dalam rapat timwas di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (1/9).

Menurut dia, meski belum dipastikan jumlah aset yang dimiliki Hesham dan Ravat, Tim Pengembalian Aset perlu membuktikan asal-muasal kekayaan keduanya. Jika kekayaan mereka ada yang berasal dari aset nasabah yang digelapkan, itulah yang nanti bisa disita untuk dikembalikan kepada negara. "Susah membedakan mana yang (aset) Century, mana yang bukan," jelasnya.

JAKARTA - Tim Pengawas (timwas) DPR kasus Bank Century kembali bekerja. Kali ini timwas mengagendakan pemanggilan Tim Bersama Pengembalian Aset untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News