Haposan: Saya Diperas Susno

Jadi Saksi Terdakwa Sjahril Djohan

Haposan: Saya Diperas Susno
Haposan: Saya Diperas Susno
Meski begitu, menurut Yuni, sebenarnya saksi yang tersisa bisa saja tidak harus didengar keterangannya. Sebab, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang pernah dihadirkan, sudah cukup membuktikan perbuatan yang didakwakan pada Arafat. "Dari saksi yang lain itu sudah tercover, sudah membuktikan, misalnya soal dakwaan pemberian motor Harley Davidson untuk terdakwa," kata Yuni. (fal)

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji kembali dipojokkan dengan keterangan saksi dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News