Hapus BBM Subsidi untuk Kapal Jumbo

Hapus BBM Subsidi untuk Kapal Jumbo
Hapus BBM Subsidi untuk Kapal Jumbo

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung usul Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan. Namun, kebijakan itu dikecualikan terhadap para nelayan dengan kapal ukuran kecil.

''Kami baru saja membahas tentang BBM subsidi bagi nelayan. Setelah kami mendengarkan usul itu, pada prinsipnya program dan kebijakan Menteri Susi sesuai dengan program kerja BPH Migas. Karena itu, kami dukung,'' ujar Ketua BPH Migas Andy Noorsaman Someng setelah menemui Susi di Gedung Mina Bahari kemarin (14/11).

Namun, dia mengungkapkan bahwa Susi menginginkan agar kebijakan tersebut tidak dipukul rata. Sebab, kemampuan ekonomi nelayan berbeda-beda. Berdasar pembicaraan itu, nelayan yang menjadi target adalah yang memiliki atau mengoperasikan kapal berukuran besar. ''Untuk kapal 30 GT (gross tonage) ke atas, kami akan kurangi subsidi BBM atau malah tidak sama sekali,'' tegasnya.

Andy menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan begitu, beban negara untuk mensubsidi BBM bakal berkurang. Tahun ini kuota BBM subsidi mencapai 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium dan solar. Dengan kebijakan itu, kuota BBM subsidi untuk nelayan mungkin berkurang tahun depan. ''Alokasi (BBM subsidi nelayan) tahun ini 1,8 juta kl, tahun depan kami tinjau lagi,'' jelasnya.

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung usul Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News