Mendikbud Hapus Pendidikan Agama di Sekolah, PPP: Tambah Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy menghapus pendidikan agama sejalan dengan pemberlakuan sekolah lima hari dalam satu pekan, dianggap semakin aneh.
"Tambah aneh. Pendidkan agama merupakan kurikulum yang wajib diajarkan di sekolah," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menjawab jpnn.com, Selasa (13/6).
Sebelumnya Fraksi PPP secara tegas telah menyatakan penolakan terhadap kebijakan sekolah lima hari dalam satu pekan.
Penolakan tersebut karena kebijakan yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang, tak ubahnya seperti wacana full day school yang pernah menjadi polemik.
Apalagi ditambah dengan mengahpus pendidikan agama di sekolah.
"PPP menolak (penghapusan itu). Selain bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas, juga UUD," pungkas Anggota Komisi X DPR itu.(fat/jpnn)
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy menghapus pendidikan agama sejalan dengan pemberlakuan sekolah lima hari
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Yandri Susanto: Ponpes Amanatul Ummah yang Memiliki 14 Ribu Santri Sangat Menginspirasi
- Menko PMK: Sekolah Berbasis Agama Sangat Dibutuhkan