Hapuskan Tes Masuk SD sampai SMA
Kembali Pakai Acuan Nilai Ujian Sekolah
Jumat, 14 Februari 2014 – 20:54 WIB
Nah, kebijakan yang sama berlaku untuk penerimaan siswa baru di SMP. Nuh mengatakan akan kembali ke model lama. Yakni, murni didasarkan pada nilai ujian sekolah (US) di jenjang SD.
Baca Juga:
Jadi, selama masa penerimaan, dilakukan pemeringkatan siswa berdasar nilai ujian akhir. Kemudian, penetapan kelulusannya berdasar daya tampung di setiap sekolah. (wan/c10/ca)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan regulasi anyar untuk penerimaan siswa baru di level SD, SMP, dan SMA. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja