Harap-harap Cemas Honorer K2 Menunggu 23 Juli

Harap-harap Cemas Honorer K2 Menunggu 23 Juli
Sejumlah honorer K2 hadir dan menyaksikan rapat gabungan tujuh komisi di DPR. Foto: Mesya/JPNN.com

"Sudah sejuta lebih honorer yang diangkat CPNS. Mereka juga didominasi tenaga administrasi. Harus ada perubahan pola rekrutmen K2, pengangkatan disesuaikan core business," tutur Setiawan kepada JPNN, Rabu (20/6).

Dia menambahkan, kalaupun akan ada honorer K2 yang akan diangkat CPNS proses seleksi tetap berlaku. Bukan zamannya lagi status CPNS diberikan cuma-cuma. Semuanya harus melewati tes kompetensi dasar maupun bidang. Selain itu usia juga menentukan.

"Enggak mungkin yang usia 35 tahun ke atas kami masukkan dalam daftar pengangkatan CPNS. Dasar hukumnya apa, pemerintah kan tidak bisa asal mengangkat," tegas Setiawan.

Dia memastikan, selama payung hukum belum ada, roadmap penyelesaian K2 yang disusun akan berpijak pada aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana poin utamanya adalah usia tidak sampai 35 tahun, sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melalui proses tes.

Keinginan Setiawan ini ditentang honorer K2. Dengan bertameng pengabdian belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 minta nasibnya diperhatikan pemerintah. Alasannya, tidak hanya guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi, tenaga administrasi posisinya sangat penting.

"Memangnya di sekolah yang menginput data siapa? Itu kerjaan operator yang notabene tenaga administrasi juga," cetus Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.

Bila pemerintah hanya memproritaskan tenaga guru dan kesehatan, Titi memprediksikan akan terjadi gelombang protes besar-besaran. Dari 439 ribu honorer K2, hanya sekitar 30 persen tenaga guru dan kesehatan.

"Pemerintah bukannya menyelesaikan masalah tapi menciptakan masalah baru lagi. Intinya bicara K2 ya jangan hanya setengah-setengah," ucapnya.

Para honorer K2 berharap rapat gabungan DPR dan pemerintah pada 23 Juli mendatang berpihak kepada mereka, bisa diangkat menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News