Harapan Indonesia Terkait Negosiasi Artikel 6 Paris Agreement
Jumat, 12 November 2021 – 01:51 WIB
Diharapkan banyak hal-hal bisa diselesaikan, mengingat di dalam ayat ayat di Artikel 6, masing masing ada tantangan tersendiri yang perlu pembahasan mendalam.
“Kami masih terus melakukan negosiasi-negosiasi. Di minggu pertama sudah punya teks narasi untuk bahan negosiasi,” ujar dia.
Dia menambahkan untuk Artikel 6 sudah ada 4 (empat) iterasi teks negosiasinya namun tetap belum selesai dan masih butuh waktu untuk kembali melakukan negosiasi,”ucap Laksmi.
Semua negara pihak, termasuk Indonesia berharap COP 26 dapat menghasilkan keputusan yang substantial terkait elemen-elemen Artikel 6 Perjanjian Paris.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Indonesia sangat berharap perundingan terhadap Artikel 6 dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris, yang merupakan elemen dari 'The Paris Rulebook' mencapai kesepakatan dalam forum negosiasi di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Con
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya