Harapkan BPYBDS jadi PMN
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum dapat diyakini kewajarannya. Sekertaris Kementerian BUMN, mengatakan hal itu terjadi dikarenakan keterlambatan iktisar pelaporan keuangan kepada Kementerian Keuangan. Keterlambatan pelaporan keuangan, menurut Said, lebih dikarenakan 28 dari 141 BUMN yang ada telat dalam menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh kantor Akuntansi Publik (KAP). Dimana jatuh tempo pelaporan sendiri adalah tanggal 15 Mei pada tahun berikutnya.
Said Didu, Sekertaris Kementerian BUMN mengatakan dari 24 BUMN yang terlambat memberikan laporan. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2008, PT Pertamina menjadi urutan pertama total ekuitasnya, Sebesar Rp149.112.274 kedua adalah PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) (Rp11.257.274), ketiga adalah PT PELNI (Rp6.537.804).
"Kalau semua total kepemilikan negara data elum audited, dari 28 BUMN tahun 2008, adalah senilai Rp177.556.557," ungkapnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi VI, Kamis (18/2), di Senayan.
Baca Juga:
JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi