Hardjuno: Saatnya Menghapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Hardjuno: Saatnya Menghapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI
Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

Hardjuno mengaku tidak iklas jika uang pajak rakyat terus dibiarkan membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043.

Kebijakan ini jelas sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan rakyat. Apalagi, angkanya bernilai total Rp 4.000 triliun.

“oleh karena itu, alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini jauh lebih bermanfaat ketimbang dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak penting,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, efisiensi anggaran adalah salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah.

Termasuk menghapus alokasi pembayaran bunga obligasi rekap yang selama ini digelontorkan pemerintah dalam APBN.

Hardjuno menyakini pembayaran bunga obligasi rekap ini akan terus menjadi beban APBN ke depan.

Khususnya jika pemerintah tidak mengambil kebijakan menghapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.

Situasi ini menjadi ancaman serius bagi APBN di masa yang akan datang.

Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang membebani rakyat dan APBN seperti subsidi bunga obligasi rekapitatalisasi eks BLBI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News