Harga Acuan Eceran Sembako Diyakini Tak Efektif

”Rantai pasokan harus ditata, bukannya membatasi berapa pelakunya, tapi infrastrukturnya yang harus diperbaiki. Pemerintah juga mesti berfokus menstabilkan pasar-pasar induk. Sebab, di sanalah sebenarnya pusat stabilisasi yang paling efektif,” ucap Roni.
Kemarin (29/5) Kementerian Perdagangan mengumumkan Permendag Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
”Permendag ini diterbitkan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Dengan dikeluarkannya Permendag No 27 Tahun 2017, Perum Bulog akan mengacu ketentuan tersebut dalam membeli dan menjual tiga komoditas, yaitu beras, jagung, dan kedelai.
Sementara itu, BUMN lain akan mengacu ketentuan tersebut dalam membeli dan menjual enam komoditas.
Yakni, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Bulog dan BUMN lain dapat bekerja sama dengan BUMN, BUMD, koperasi, dan atau swasta.
Mendag juga menegaskan, harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pembelian di petani, sedangkan harga di tingkat konsumen berada di atas harga acuan penjualan di konsumen. (agf/c23/sof)
Langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terbaru untuk menjaga stabilitas sembilan komoditas bahan pokok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasar Murah di Kalteng: Gubernur Agustiar Menggratiskan 140 Ribu Paket Sembako
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Ribuan Paket Sembako di 10 Kota