Harga Batu Bara Internasional Naik, Mulyanto: Pemerintah Harus Kendalikan Perusahaan Domestik

Harga Batu Bara Internasional Naik, Mulyanto: Pemerintah Harus Kendalikan Perusahaan Domestik
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik Semen Indonesia di Gresik yang dikerjasamakan oleh Pelindo III sukses melayani jasa sandar dan bongkar kapal tongkang batu bara dalam negeri. Foto dok Pelindo III

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) tetap bisa berjalan, sekaligus membantah soal kemungkinan adanya pemadaman listrik bergilir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, 27 Januari 2021, mengatakan telah mengantongi komitmen dari 54 perusahaan pemasok batubara untuk memenuhi kewajibannya pada waktu yang telah disepakati.

"54 perusahaan ini sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan dan pada waktu yang disepakati," katanya.

Ridwan menjelaskan pemerintah punya tugas untuk memastikan pasokan energi untuk pembangkit listrik tidak kurang. Namun, ia mengakui, ada beberapa kondisi yang mempengaruhi proses bisnis rantai pasok batubara ke listrik.

Ketiga hal itu yakni kondisi business to business antara PLN dan perusahaan pemasok batubara, kontribusi kebijakan pemerintah yang menjadikan batubara menjadi barang kena pajak serta faktor cuaca.(antara/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah menindak perusahaan batu bara yang tidak komitmen laksanakan ketentuan pemenuhan pasar domestik untuk kebutuhan pembangkit listrik di berbagai daerah di Tanah Air.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News