Harga BBM Bakal Naik Lagi
Kamis, 03 April 2014 – 08:42 WIB

Harga BBM Bakal Naik Lagi
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Mirza Adityaswara mengungkapkan, pengurangan subsidi BBM perlu dilakukan untuk mencapai target inflasi yang rendah pada jangka menengah-panjang. "Negara lain yang tidak menyubsidi energi, atau subsidi energinya fixed, cenderung tak mengalami lonjakan kenaikan harga BBM," ujarnya.
Karena itu, menurut mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut, perlu ada perencanaan dalam jangka menengah untuk mengubah sistem subsidi menjadi fixed subsidi yang lebih pasti. "Kalau ada fixed subsidi, pertama dinaikkan akan ada kontraksi inflasi. Namun seterusnya sudah tidak," jelasnya.
Jika menggunakan fixed subsidi, ia. Juga optimistis inflasi bisa dijaga di level 2 persen. Tidak pelak, kebijakan suku bunga rendah pun akan lebih mudah tercapai. "Kalau ingin seperti Thailand dan Filiphina yang suku bunganya 3-4 persen, inflasi Indonesia harus 2 persen. Karena itu inflasi harus stabil," tuturnya.
Rekomendasi kenaikan harga BBM subsidi memang selalu disuarakan berbagai institusi asing. Ekonom Utama Bank Dunia di Indonesia Ndiame Diop mengatakan, masalah utama penghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah minimnya infrastruktur. Sayangnya, pemerintah selalu kesulitan membangun infrastruktur karena kurangnya anggaran. 'Ini karena dana APBN terlalu banyak disedot untuk subsidi BBM,' ujarnya.
JAKARTA - Kanker subsidi di anggaran pemerintah yang semakin meyiksa memaksa pemerintah membuka lagi pilihan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal