Harga BBM Naik, Mufti Anam Minta Menkop UKM Perhatikan Para Pelaku Usaha Ini

Harga BBM Naik, Mufti Anam Minta Menkop UKM Perhatikan Para Pelaku Usaha Ini
Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam meminta (Menkop-UKM) Teten Masduki untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku UMKM. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam meminta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal itu menyusul adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Menurut dia, itu diperlukan dilakukan agar pelaku UMKM bisa terus bangkit setelah situasi pandemi Covid-19.

Terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, Pemerintah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun yang akan disalurkan dalam tiga skema yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,39 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang akan diberikan sebanyak empat kali.

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan Angkutan Umum sebesar Rp 2,17 triliun yang akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Setelah kenaikan BBM ini apa yang akan Pak Menteri lakukan? Pak Menteri berikan ke temen-temen UMKM? Karena kemarin kami lihat ada bansos Rp 24 triliun, apa Pak Menteri sudah memastikan dari 24 triliun itu ada yang ke UMKM kita?" ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop-UKM serta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta Menteri Koperasi dan UKM untuk memberikan perhatian mengenai adanya kenaikan BBM.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam meminta (Menkop-UKM) Teten Masduki untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News