Harga BBM Naik Turun Tiap Bulan

Harga BBM Naik Turun Tiap Bulan
SPBU di Seruyan yang menerapkan program BBM Satu Harga. Foto: Istimewa

Meski demikian, pemerintah tidak memiliki kewajiban membayar selisih harga lantaran disesuaikan dengan kondisi APBN dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

’’Formula baru lebih fair,’’ kata Djoko.

Di sisi lain, Pertamina baru saja menurunkan harga premium di Jawa, Madura, dan Bali dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.

Menurut dia, penggantian selisih harga oleh pemerintah lebih besar jika menggunakan formula lama.

’’Nah, misalnya Rp 100 per liter (selisih harganya), kalau pakai formula baru, bisa di bawah Rp 100 per liter. Jadi, memudahkan pemerintah,’’ imbuh Djoko.

Formula baru harga premium dibutuhkan lantaran kondisi nilai tukar dan Indonesian crude price (ICP) saat ini berbeda dengan saat formula harga premium ditetapkan. Formula tersebut juga tidak berubah sejak 2015 lalu.

’’Harga minyak mentah pernah USD 106 per barel. Sekarang di bawah itu ICP, Januari USD 56,55 per barel. Ini hampir separonya dan kursnya juga memengaruhi,’’ kata Djoko.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P.G. Talattov menyatakan, pemerintah memang perlu mengatur batas atas dan bawah agar penentuan harga bisa lebih adil baik bagi pengusaha maupun konsumen.

Pemerintah terus berusaha memberikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang lebih adil sehingga melindungi konsumen dan menjaga persaingan sehat antarpelaku usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News