Harga BBM Nonsubsidi Kompak Turun, Pertalite Bagaimana?
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 20:40 WIB
PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku per 1 Oktober 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Harga BBM Subsidi harus melalui penentuan harga oleh regulator," ujar Irto saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10).
Sebelumnya, penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," bunyi pengumuman yang dikutip dari website resmi Pertamina.(mcr28/jpnn)
PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku per 1 Oktober 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya