Harga Beras Naik Hingga 15 Persen

Harga Beras Naik Hingga 15 Persen
Beras. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Penelusuran Sumatera Ekspres, beras bermerek seperti JM dan Topi Koki karung 5 kilogram naik dari semula Rp55 ribu menjadi Rp57 ribu. Sedangkan yang karungan isi 10 kilogram, naik dari Rp104 ribu menjadi Rp107 ribu. Sementara yang karung isi 20 kilogram naik dari Rp205 ribu menjadi Rp210 ribu.

“Untuk pembelian oleh konsumen belum terpengaruh,” kata Fuadi, pedagang sembako di pasar pagi Sekayu. Selain beras, sagu karung isi 25 kilogram juga naik dari Rp180 ribu menjdi Rp183 ribu.

Sedang sembako lain, seperti gula malah turun dari Rp12 ribu menjadi Rp10.500 per kilogram. Minyak goreng dari awalnya Rp11 ribu menjadi Rp10 ribu per liter. “Kami telah laporkan kenaikan harga bersa ini kepada Dinas Perdagangan provinsi,” kata Kepala Disperindag Muba, Zainal Arifin.

Menurutnya, Dinas Perdagangan provinsi yang memiliki wewenang pengawasan harga sembako di Sumsel. “Belum ada rencana operasi pasar (OP),” ucapnya.

Naiknya harga beras di Muba tak selaras dengan kondisi para petani. Sawah lebak justru sedang panen. “Stok beras di Muba banyak,” tutur Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Muba, Ir A Thamrin.

Satu hektare sawah lebak mampu menghasilkan 5 ton padi. Luas persawahan jenis ini mencapai 18 ribu hektare. “Jadi, naiknya harga beras premium merupakan dampak kenaikan secara nasional saja,” jelasnya.

Di PALI, naiknya harga beras juga terjadi. “Tidak lebih dari Rp3.000 per kilogram,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag PALI, Sunardi MSi. Menurut dia, sebab kenaikan biasanya karena biaya transpor. “Kalau stok masih aman,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian PALI, Akhmad Jhoni SP, menegaskan, pihaknya akan membuka lahan baru untuk dijadikan areal persawahan. “Kami akan kuatkan ketahanan pangan sehingga harga beras bisa dikendalikan,” ucapnya.

Harga beras di sejumlah pasar di wilayah Sumsel mengalami kenaikan I kisaran 10 hingga 15 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News