Harga Biodiesel Terkerek Naik Rp 134 per Liter

Harga Biodiesel Terkerek Naik Rp 134 per Liter
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki September 2019, Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel terkerek naik seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit (CPO).

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel selama sebulan sebesar Rp 6.929 per liter, efektif per 1 September 2019.

"Harga biodiesel naik Rp 134/liter dari bulan sebelumnya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta.

Kenaikan ini, kata Agung, dilatarbelakangi peningkatan harga rata-rata CPO Kantor Pemasaran Bersama menjadi Rp 6.556/kg dari sebelumnya Rp 6.394/kg. "Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut," kata Agung.

HIP biodiesel ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20 persen pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 dolar/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019.

Selain menetapkan HIP biodiesel, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp 10.091 per liter.

Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 dolar/Liter. "Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp 10.200/liter atau turun Rp 109/liter," sambung Agung.

Konversi nilai kurs sendiri menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019.

Memasuki September 2019, Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel terkerek naik seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit (CPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News