Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
Jumat, 04 April 2025 – 09:45 WIB

Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU/am.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)
Harga emas Antam hari ini Jumat 4 April 2025 turun lagi. Berikut daftar harga emas hari ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini 1 Mei 2025 Merosot, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam, UBS, & Galeri24 Hari Ini Turun Tipis, Cek nih Daftarnya
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Harga Emas Merangkak Naik, Istana Beri Arahan Begini
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga